KIA Butuh Rp 200 Juta

KIA Butuh Rp 200 Juta

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemui permasalahan untuk merealisasikan Undang Undang nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Yakni setiap anak yang berumur 1 hari hingga 17 tahun wajib memiliki kartu identitas anak (KIA), dan pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah menyalurkan blangko KIA sebanyak 500 lembar untuk Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah.

\"Sesuai dengan perintah pusat, penerbitan KIA semestinya sudah dilakukan pada tahun 2018 ini. Sebagai stimulan, pemerintah pusat sudah memberikan blangko KIA. Dari 150 kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi salah satu menerima bantuan blangko KIA,\" kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi SE.

Lebih lanjut dijelaskan Adnan, kendala serius yang dihadapi saat ini adalah dari segi pendanaan. Sebab, pihaknya harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerbitan KIA tersebut. \"Selain anggaran sosialisasi, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng juga membutuhkan alat cetak beserta perlengkapannya. Dari hasil perhitungan, setidaknya kami membutuhkan dana sebesar Rp 200 juta,\" jelasnya.

Lebih lanjut, Adnan menuturkan bahwa KIA merupakan salah satu identitas wajib yang dimiliki masyarakat sebagai salah satu syarat lengkap adiministrasi kependudukan. Jika selama ini, pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) hanya dilakukan untuk penduduk yang telah mamasuki usia 17 tahun, ke depan setiap penduduk akan memiliki kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.

\"Berbeda dengan pembuatan E-KTP, pembuatan KIA juga memerlukan persyaratan seperti foto kopi kartu keluarga (KK), pas foto dan akta kalahiran. Kita harap, realisasi KIA bisa dilaksanakan pada ahir tahun 2018 ini. Tentunya jika usulan anggaran bisa diakomodir dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: